Ngesrepbalong - PEMERIKSAAN PEMERINTAH DESA NGESREPBALONG TAHUN 2024 OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN KENDAL

PEMERIKSAAN PEMERINTAH DESA NGESREPBALONG TAHUN 2024 OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN KENDAL

Pemerintah desa Ngesrepbalong kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal berdasarkan Surat Nomor : 800.1.11/019/Insp telah diadakan Pemeriksaan Oleh Inspektorat selama 6 hari dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 14 Februari 2024, dan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah disampaikan kepada Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tanggal 17 Februari 2024, Masih banyak yang harus diperbaiki ke depan Guna Terbentuk Administrasi Desa Yang Handal, Akuntable dan Bertanggung Jawab. 


Dipost : 20 Februari 2025 | Dilihat : 33

Share :